Perdagangan Internasional

Perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.

Perdagangan internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi antar negara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang dan jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan.

Secara konsep, perdagangan internasional didefinisikan sebagai suatu transaksi perdagangan antar negara yang dilakukan oleh buyer dan seller berdasarkan suatu ikatan perjanjian kedua belah pihak. Ikatan perjanjian antara seller dan buyer lazim disebut sebagai sales contract. Seller dan buyer adalah pihak utama dalam perdagangan internasional, namun transaksi tersebut tidak akan sukses tanpa didukung oleh entitas-entitas yang lain, seperti: suplier, indentor, carrier (perusahaan pengangkutan), perbankan, goverment agencies, dan sebagainya. 

Perdagangan luar negeri atau perdagangan internasional sebagai salah satu bagian dari analisa ekonomi pembangunan, memegang peranan penting dalam usaha peningkatan pendapatan perkapita.

Perdagangan ini melakukan transaksi jual beli ke luar negeri, kalau kita membeli disebut impor sedangkan kalau kita menjual disebut expor.




perbedaan antara perdagangan dalam negri atau secara nasional saja dengan perdagangan luar negri atau internasional

Picture
  Beberapa entitas yang terlibat dalam suatu transaksi perdagangan internasional :
importir/buyer, pihak yang menjadi pembeli atas barang yang ditransaksikan

•Eksportir/seller, pihak yang menjual barang yang ditransaksikan
•Carrier, perusahaan pengangkutan
•Perbankan, yang menjadi perantara pembayaran
•Perusahaan asuransi pengangkutan
•Goverment agencies : customs authority, trade authority, quarantine, dan sebagainya




Leave a Reply.